Postingan

Menampilkan postingan dari April, 2020

KPK: Pejabat yang Selewengkan Dana Wabah Korona Bakal Dihukum Mati.

Gambar
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengimbau, agar tidak ada penyelenggara negara yang memanfaatkan wabah virus korona untuk mencuri uang negara. Pelaku korupsi saat terjadinya bencana seperti wabah korona dapat diancam dijatuhi pidana mati seperti yang tercantum dalam UU nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor). “Masa sih, ada oknum yang masih melakukan korupsi karena tidak memiliki empati kepada NKRI. Ingat korupsi pada saat bencana ancaman hukumannya pidana mati,” kata Firli dalam keterangannya, Minggu (22/3). Firli menyampaikan, para pegawai KPK yang terdiri dari tim penindakan KPK, penyelidik, penyidik dan penuntut umum masih terus bekerja memberantas korupsi, meski di tengah risiko wabah korona. Namun, KPK menaruh perhatian khusus untuk mengawasi proses penanggulangan virus korona. Terlebih, pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemkeu) menyiapkan dana tambahan sebesar RP 62,3 triliun untuk penanganan wabah...

Masa PSBB banyak Check point alias Cegatan yang ada di Perbatasan Provinsi jatim.

Gambar
Masa PSBB akeh Check point alias Cegatan yang ada di Perbatasan Provinsi jatim dan Check point ada 3 3 bagian yang akan melaksanakan PSBB pada tanggal 28 April 2020 sbb: Check Point Perbatasan Jatim berjumlah 8 titik 1. Banyuwangi : 1 titik  — Pelabuhan ASDP Ketapang 2. Ngawi : 2 titik — Mantingan – Sragen — Tol Ngawi Km 579 3. Ponorogo : 1 titik — Perbatasan Ponorogo - Wonogiri 4. Tuban : 1 titik — Perbatasan Tuban - Rembang 5. Bojonegoro : 1 titik — Perbatasan Cepu 6. Pacitan : 1 titik — Perbatasan Pacitan - Solo 7. Magetan : 1 titik - Perbatasan Magetan - Karanganyar Check Point 3 PSBB* ➡ Surabaya : 13 titik 1. Terminal Benowo (Polsek Pakal) 2. Terminal Osowilangon (Benowo) 3. Exit Tol Masjid Agung (Jambangan) 4. Depan PMK Sier ( Tenggilis Mejoyo) 5. Ex. Pasar Karang Pilang (Karang Pilang) 6. Exit Tol Gunung Sari – Malang (Wiyung) 7. Exit Tol Gunung Sari – Gresik (Wiyung) 8. SP3 Driyorejo lakarsantri (Lakarsantri) 9. Depan Cito Dishub Surabaya (Gayungan) ...

Satu Perawat RSUD Soekandar Mojokerto Positif Corona.

Gambar
Kadinkes Kabupaten Mojokerto. Mojosari. Pasien positif  Corona  di Kabupaten Mojokerto bertambah menjadi 2 orang. Pasien positif kedua PNS yang berdinas sebagai perawat di RSUD Prof Dr Soekandar, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mojokerto dr Sujatmiko membenarkan pasien positif Corona di wilayahnya bertambah menjadi dua orang. Menurut dia, pasien kedua perempuan berusia 39 tahun. "Pasien positip COVID-19 kedua statusnya PNS yang berdinas sebagai perawat di RSUD Soekandar," kata dr Sujatmiko saat dikonfirmasi detikcom, Kamis (23/4/2020). Sebelum dinyatakan positif COVID-19, lanjut dr Sujatmiko, perawat asal Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto itu ditetapkan sebagai Pasien Dalam Pengawasan (PDP). Pasien diisolasi di RSUD Prof Dr Soekandar sejak Sabtu (4/4). "Dia menjadi PDP dan diisolasi di RSUD Soekandar setelah dua kali rapid test hasilnya positif," terangnya. Untuk memastikan terjangkit  Corona  atau tidak, k...

Akan saya Hukum Seumur Hidup. Sesuai hukuman para Koruptor dan para Korupsi!,” tegas Presiden.

Gambar
Presiden RI Ir H Joko Widodo menegaskan kepada seluruh rakyat Indonesia yang ada di berbagai provinsi, khususnya di pedesaan, kampung-kampung, pelosok-pelosok. Harus bersatu padu untuk membantu masyarakat yang sekarang ini banyak yang tidak mendapatkan bantuan dari kepala daerah. ” Saya banyak mendengar dan melihat tentang orang-orang yang tidak mendapatkan bantuan dari kepala daerah, dengan alasan tidak ada data lengkap mengenai penduduk,” ungkap Presiden. Dikatakan Presiden,” Yang lebih memprihatinkan, saya kecewa kepada orang-orang yang sudah memanfaatkan situasi Covid-19.” Banyak warga yang tidak mendapatkan bantuan hanya gara-gara sebagian orang memanfaatkan hak orang lain. Presiden menegaskan kembali,” Saya tahu dan saya mengetahui, hal ini pasti terjadi. Makanya untuk rakyat yang tidak mampu yang tidak mendapatkan hak-haknya, harap gotong-royong bersatu saling membantu agar orang yang telah menggunakan sembako tidak digunakan seenaknya, kalau tidak kebagian cepat mel...

Petunjuk Teknis Pendataan Calon Penerima Manfaat BLT Dana Desa Tahun 2020.

Gambar
Sesuai Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Permendesa PDTT Nomor 11 Tahun 2019 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020 maka disampaikan Petunjuk Teknis (Juknis) Pendataan Keluarga Calon Penerima BLT-Dana Desa sebagai berikut: 1. Pendata calon penerima BLT-DD adalah relawan desa yang menerima Surat Tugas oleh Kepala Desa. 2. Pendataan berbasis Rukun Tetangga (RT). Jumlah pendata minimal 3 (tiga) orang dan/atau berjumlah ganjil. 3. Calon penerima BLT-DD adalah keluarga miskin (KK) yang terdapat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang kehilangan mata pencaharian, terdapat anggota keluarga berpenyakit kronis/menahun, non PKH, dan non BPNT. 4. Jika ditemukan keluarga miskin sebagaimana poin (d) tetapi tidak masuk di dalam DTKS, maka bisa ditambahkan untuk pemutakhiran DTKS. 5. Calon penerima BLT-DD harus memiliki Nomor lnduk Kependudukan (NIK). 6. Dokumen hasil pendataan dibahas da...

PERINGATAN KERAS KEPADA KEPALA DESA.

Gambar
 . Kepala desa bisa diancam Hukuman mati  ,Kalau Korupsi atau mencuri Dana Desa yang di geser atau di gunakan untuk Pencegahan dan Penanganan Virus Corona covid 19  Dasar Hukum : 1.Keppres 12 tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Nonalam Penyebaran COVID-19 sebagai Bencana Nasional 2.Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 KEBIJAKAN KEUANGAN NEGARA DAN STABILITAS SISTEM KEUANGAN UNTUK PENANGANAN PANDEMI CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19) DAN/ATAU DALAM RANGKA MENGHADAPI ANCAMAN YANG MEMBAHAYAKAN PEREKONOMIAN NASIONAL DAN/ATAU STABILITAS SISTEM KEUANGAN 3.Surat Edaran Menteri Desa PDTT, SE Mendes 8 tahun 2020 tentang Desa Tanggap COVID-19 dan Penegasan Padat Karya Tunai Desa.. G. Perubahan APBDes Surat Edaran ini menjadi dasar bagi perubahan APBDes untuk menggeser pembelanjaan bidang dan sub bidang lain menjadi bidang penanggulangan bencana, keadaan darurat dan mendesak desa, dan bidang pelaksanaan pembangunan desa untuk kegiatan Padat ...

PERINGATAN KERAS KEPADA KEPALA DESA.

Gambar
 . Kepala desa bisa diancam Hukuman mati  ,Kalau Korupsi atau mencuri Dana Desa yang di geser atau di gunakan untuk Pencegahan dan Penanganan Virus Corona covid 19  Dasar Hukum : 1.Keppres 12 tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Nonalam Penyebaran COVID-19 sebagai Bencana Nasional 2.Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 KEBIJAKAN KEUANGAN NEGARA DAN STABILITAS SISTEM KEUANGAN UNTUK PENANGANAN PANDEMI CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19) DAN/ATAU DALAM RANGKA MENGHADAPI ANCAMAN YANG MEMBAHAYAKAN PEREKONOMIAN NASIONAL DAN/ATAU STABILITAS SISTEM KEUANGAN 3.Surat Edaran Menteri Desa PDTT, SE Mendes 8 tahun 2020 tentang Desa Tanggap COVID-19 dan Penegasan Padat Karya Tunai Desa.. G. Perubahan APBDes Surat Edaran ini menjadi dasar bagi perubahan APBDes untuk menggeser pembelanjaan bidang dan sub bidang lain menjadi bidang penanggulangan bencana, keadaan darirat dan mendesak desa, dan bidang pelaksanaan pembangunan desa untuk kegiatan Padat ...

Perang Melawan COVID-19, Relawan Desa Kembangringgit kc.pungging memasang sepanduk himbauan.

Gambar
Kades  Kembangringgit Matuhan sebagai ketua Relawan LAWAN COVID 19 Desa Kembangringgit mengawal pemasangan sepanduk himbauan di jalan masuk desa.   Senin sore (13/04/2020) sekitar pukul 16: 25 Wib.  Dengan di berlakukannya Physical Distancing dan social distancing untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 yang saat ini sedang mengancam kesehatan semua warga desa Kembangringgit. Informasi yang di himpun wartawan CB, Kali ini Kades berserta jajarannya menghimbau  pada semua tim relawan agar tetap semangat dan bersinergi bersama sama melawan COVID 19 di desa Kembangringgit. untuk melakukan pengecekan  ke semua dusun yang ada di Desa Kembangringgit sekaligus himbauan kepada masyarakat untuk tidak Keluar rumah apabila tidak ada kepentingan yang mendesak, demi memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19 yang ada di Desa Kembangringgit. Kepala desa sebagai Ketua Relawan mengatakan" Upaya pencegahan penyebaran virus C...

Pesan Ketua PWI Cabang Sintang Dalam Rapat Perdana Kepengurusan PWI.

Gambar
SINTANG (Kalbar), Centralberita.id Sabtu pagi (11/04/2020) pukul 09:30 WIB Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Sintang menggelar rapat pembentukan pengurus PWI. Kegiatan ini dilaksanakan di ruang Aula Dinas Kominfo Kabupaten Sintang. Peserta rapat hampir semua dihadiri awak media dari berbagai media massa baik itu media cetak, media online maupun media pertelevisian. Melalui rapat ini menurut Anang yang merupakan wartawan media Pontianak Post dan juga sekaligus yang ditunjuk sebagai Bendahara PWI Cabang Sintang menyampaikan beberapa arahan dan mekanisme persiapan pembentukan pengurus tersebut. Bahwa intinya pada kesempatan ini melalui rapat tersebut membahas mekanisme pembentukan pengurus dan persiapan pelaksanaan Kongres PWI Cabang Sintang. “Kita sama-sama tahu banyak masalah dan kendala yang dihadapi oleh awak media di Kabupaten Sintang. Maka hari ini kita harus memiliki wadah yang benar-benar mengayomi dan dapat membantu segala permasalah yang dihadapi kawan-kaw...

Cek IDPEL PLN Gratis Lewat Whatsapp Sudah Bisa Diakses Hari Ini, Ayo Cek Sekarang Lewat WA.

Gambar
Cek IDPEL PLN Gratis Lewat Whatsapp Sudah Bisa Diakses Hari Ini, Ayo Cek Sekarang Lewat WA  - Sejak adanya program pemerintah dan PT PLN Persero mengenai gratis tarif PLN untuk Daya 450VA dan 900VA Subsidi dapat potongan 50% banyak masyarakat yang belum bisa mengecek melalui website dan Nomor WA center PLN. Gratis listrik PLN ini diberikan oleh pemerintah untuk keringanan bagi sejumlah pelanggan yang mempunyai daya mulai dari 450VA dan diskon listrik 50% untuk pelanggan 900VA bersubsidi untuk periode April, mei, dan Juni 2020. Cara cek Token PLN bisa melalui Website : www.pln.co.id dan kantor PLN setempat, bukan hanya itu saja anda bisa mengeceknya melalui nomor WA khusus PLN WhatsApp melalui nomor 08122123123. Kabar gembira untuk teman-teman yang kemaren tidak bisa mengecek gratis listrik melalui website dan WA sekarang ini sudah bisa mengeceknya melalui nomor WA. klaim token listrik gratis baru bisa dilakukan lewat website resmi PLN di  www.pln.co.id . Sementara untuk klaim ...

GUGUD TUGAS COVID-19: Cairan Disinfektan Tidak Disemprotkan ke Tubuh.

Gambar
JAKARTA – Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Penanganan Percepatan COVID-19 Wiku Adisasmito mengingatkan masyarakat agar tidak menyemprotkan langsung cairan disinfektan ke tubuh meski diketahui ampuh membasmi virus corona baru itu maupun kuman. Dalam hal ini, ketentuan yang benar menurut Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI adalah bahwa disinfektan hanya boleh untuk benda atau barang saja. Atas dasar itu, masyarakat disarankan untuk menghindari penggunaan bilik disinfektan sesuai dengan surat edaran dari Kemenkes RI yang tidak menganjurkan alat itu. “Disinfektan hanya boleh untuk benda atau barang sehingga tidak disarankan untuk disemprotkan ke tubuh manusia,” kata dia pada konferensi pers di Graha BNPB di Jakarta, Minggu (5/4). Disinfektan dalam edaran Kemenkes RI merupakan bagian dari upaya pencegahan kedua setelah upaya pencegahan pertama berupa cuci tangan menggunakan sabun di air yang mengalir. Kemenkes menganjurkan disinfektan lebih baik digunakan untuk bahan campuran mencuci baju usai b...